Student Health Care

Daar el-Salam

SHC (Student Health Care) merupakan bagian dari sistem pendukung (Support System) pendidikan inklusif di Sekolah Daarelsalam. Selain SHC mengemban peran kolaboratif dengan UKS, SNC dan unit lain untuk Health Promoting School atau Sekolah Sehat, juga menyediakan pelayanan kesehatan sekolah dalam pelayanan medik dasar baik umum maupun khusus, juga menyediakan pelayanan konsultasi psikologi, assessment & treatment akademis/non akademis, terapi okupasi dan terapi wicara bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Jenis-jenis pelayanan medik dasar di SHC :

  1. Observasi dan pemeriksaan kesehatan berkala berupa:
    • Status Gizi
    • Kebersihan diri
    • Kesehatan indera penglihatan
    • Kesehatan indera pendengaran
    • Kesehatan Gigi dan Mulut
  2. Pelayanan kesehatan baik kesehatan umum dan gigi, serta tindakan emergency (kecelakaan di sekolah),
  3. Pelayanan psikologi meliputi :
    • Konseling untuk siswa berkebutuhan khusus dan reguler,
    • Assesment psikologi dan treatment akademis/non akademis,
    • treatment tumbuh kembang serta treatment wicara.
  4. Penyuluhan kesehatan guna menunjang dan meningkatkan layanan kesehatan di sekolah, berupa :
    • Cara merawat tubuh, gosok gigi, cuci tangan dan menjaga kesehatan mata.
    • Cara menjaga kebersihan lingkungan baik di rumah dan di sekolah.
    • Cara merawat tubuh, hidup sehat dan bersih.
    • Cara merawat hewan dan tumbuhan.
    • Cara meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah sakit.
    • Cara menjaga kesehatan tubuh dari cuaca ekstrim.
    • Pentingnya melestarikan jenis-jenis tanaman obat di lingkungan rumah maupun sekolah.
    • Cara menjaga kesehatan tubuh dalam kehidupan sehari-hari.
    • Pentingnya makanan sehat dan olahraga bagi kesehatan peredaran darah manusia.
    • Menjaga dan merawat organ pencernaan.
    • Cara menjaga organ reproduksi dan seks usia dini.
    • Pendidikan seks untuk anak usia dini.

Bangunan SHC bersifat permanen. Design interior menarik serta lingkungan yang aman dan nyaman bagi pasien, staf, serta pengunjung. Bangunan ini juga memperhatikan fungsi, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan dalam pemberian pelayanan serta perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi semua orang termasuk penyandang cacat, disabilitas anak-anak dan orang tua lanjut usia.

UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan pemenuhan Hak Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas, antara lain:

  1. Memperoleh informasi dan komunikasi yang mudah diakses dalam pelayanan kesehatan.
  2. Memperoleh kesamaan dan kesempatan akses atas sumber daya dibidang kesehatan.
  3. Memperoleh kesamaan dan kesempatan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
  4. Memperoleh kesamaan dan kesempatan secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.

Didukung design interior ruang SHC yang menarik serta lingkungan yang aman dan nyaman bagi pasien, staf, serta warga sekolah yang memanfaatkan layanannya.

Bangunan SHC terdiri atas:

  1. Ruang pendaftaran/ruang tunggu
  2. Ruang dokter umum
  3. Ruang dokter gigi
  4. Ruang konsultasi
  5. Ruang administrasi
  6. Ruang obat dan bahan habis pakai
  7. Kamar mandi/WC
  8. Ruangan lain sesuai kebutuhan pelayanan

Dilengkapi dengan sarana-prasarana lain yang dibutuhkan, berikut sumber daya manusia (human resources) yang menjalankan kegiatan di SHC adalah:

  • 1 Psikolog
  • 1 Dokter Umum
  • 2 Dokter Gigi
  • 2 Bidan/Perawat
  • 1 Perawat Treatment Okupasi
  • 1 Perawat Treatment Wicara